Berita

Berhasil Amankan Ribuan Pil Dobel L Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Blitar Kota Himbau Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba

by Admin - Rabu, 30 Agustus 2023

Kota Blitar - Polres Blitar Kota telah melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, mulai tanggal 14 - 25 Agustus 2023. Hasilnya, jajaran kepolisian berhasil mengamankan 10 tersangka dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya 24,43 gram sabu dan 2.345 butir pil dobel L. Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo Pambudi saat melakukan rilis di halaman Mapolres Blitar Kota, Rabu 30 Agustus 2023 mengatakan selama 12 hari operasi, Satres Narkoba bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya). Sementara tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang. Terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan. Menurut Danang, tersangka akan dikenai pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan untuk pengedaran okerbaya akan dikenakan UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. "Kita juga amankan barang bukti berupa 4 handphone, satu sepada motor, 3 tibangan digital dan uang tunai Rp. 350 ribu. Tentu kita juga akan melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan pelaku," terang Danang. Meski pengungkapan kasus ini menjadi prestasi, namun Danang meminta agar masyarakat tetap waspada. Karena peredaran narkoba dan okerbaya masih ditemukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat waspada dan segera melapor, jika mendengar issue tentang peredaran narkoba. "Kita mengharap sinergitas dari masyarakat, jika mendengar ada peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan pada kami," tegas Danang. Danang juga menghimbau agar peran orang tua dalam mengawasi anak semakin ditingkatkan. Pihaknya tidak ingin generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. (Kir)

Berita Lainnya: