Berita

Dinas Pendidikan Kota Blitar Diajukan Sebagai Salah Satu OPD Dengan Predikat ZI WBK WBBM

by Admin - Jumat, 03 Februari 2023

Kota Blitar - Sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas Korupsi, tahun ini Pemerintah Kota Blitar mengusulkan sebanyak 5 OPD untuk masuk Zona Integritas. Demikian disampaikan Inspektur Daerah Kota Blitar, Suyoto dalama kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Blitar, Kamis (02/03/2023), di Aula Dinas Pendidikan Kota Blitar. Suyoto menjelaskan beberapa OPD yang diusulakn menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) tersebut mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari pelayanan publik, inovasi pelayanan, mampu menyelesaikan tindak lanjut atas temuan 100 %, memiliki komitmen dalam mewujdukan WBK. Pihaknya menilai Dinas Pendidikan memenuhi kriteria itu, sehingga diusulkan untuk menerima predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) " Dinas yang melakukan pelayanan kepada Masyarakat, Dinas Pendidikan Otomatis, Dinas Yang memiliki inovasi pelayanan, Dinas Pendidikan sudah OK," tutur Suyoto. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi menyampaikan sejak awal pihaknya sudah mencanangkan dan berkomitmen untuk mewujudkan OPD yang selalu menghindari tindak Korupsi. Sehingga Dinas Pendidikan bisa menjadi contoh bagi masyarakat khususnya kepada anak didik. Salah satunya melalui transparasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). " Nilai nilai ini sudah terbangun oleh pendahulu pendahulu kita, tinggal kita mendeklarasikan dan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa Dinas Pendidikan adalah zona yang berintegritas, menuju wilayah yang bebas Korupsi, Bersih dan Melayani," terang Samsul. Selain Dinas Pendidikan, Pemkot Blitar juga mengusulkan 4 OPD lainnya yaitu RSUD Mardiwaluyo dan Puskesmas Sananwetan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dispendukcapil. (Sur)

Berita Lainnya: