Kota Blitar - Kota Blitar kembali meraih penghargaan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai daerah dengan Komitmen Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Peraturan Daerah Terbaik tahun 2022 - 2023. Penghargaan itu diterima Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Blitar dalam Peringatan Hari Ibu ke 95 Tahun Provinsi Jawa Timur, Kamis (21/12/2023) di Surabaya. Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Parminto dikonfirmasi by phone menjelaskan secara spesifik sejak 2018 lalu, Pemerintah Kota Blitar sudah mendapatkan penghargaan dalam bentuk Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Capaian itu menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Blitar sudah mengimplementasikan PUG dengan baik. Komitmen itu kemudian dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Blitar tetang PUG yang telah disahkan tahun ini. Sehingga, pelaksaan program pembangunan di Kota Blitar selalu memperhatikan hak - hak perempuan, anak hingga kaum disabilitas. Hal itulah yang menjadi salah satu dasar Gubernur Jawa Timur memberikan penghargaan untuk Kota Blitar sebagai daerah dengan Komitmen Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Peraturan Daerah Terbaik tahun 2022 - 2023. Parminto berharap prestasi ini semakin memupuk seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan PUG. "Penghargaan ini diberikan karena Pemerintah Kota Blitar berkomitmen terhadap PUG melalui Perda, seperti melibatkan Perempuan, Disabilitas dan Anak dalam perencanaan Pembangunan melalui Musrenbang," jelas Parminto. Selain Kota Blitar, ada beberapa daerah lain di Jawa Timur yang juga menerima penghargaan serupa. Yaitu Kabupaten Pasuruan, Ngawi, Sampang, Ponorogo, Trenggalek dan Kota Kediri. (Sur)